Spbu Jepang
Kronologi Penganiayaan Versi Anggota DPRD Palembang
Menurut Sukri, penganiayaan berawal dari keduanya yang sedang antre mengisi BBM. Sukri hendak membeli BBM jenis Pertamax dan Tata mengantre hendak membeli Pertalite.
Saat itu Sukri meminta agar Tata memberi jalan. Akan tetapi, Tata tidak memberikan jalan. Menurut Sukri, Tata mengira ia hendak menerobos antrean Pertalite.
"Aku mau beli Pertamax, dia mau beli Pertalite dan aku minta [dikasih] jalan, sudah itu saja," katanya.
Sukri kemudian menghampiri korban karena kesal. Dalam video terlihat Syukri turun dari mobilnya dan menghampiri korban lalu memukul dan mencekiknya.
Sukri memukul perempuan itu berkali-kali. Setelah dipukul beberapa kali, Tata menendang Syukri. Setelah kejadian tersebut, Sukri dan Tata sama-sama membuat laporan ke polisi.
Korban memebuat laporan di Polsek Ilir Barat 1 Palembang pada Jumat (5/8/2022). Korban mengalami lebam di lengan sebelah kanan, terasa sakit pada bagian telinga, bagian bibir atas, dan jari-jari tangan sebelah kiri.
Korban Tembuh Jalur Hukum Meski Pelaku Minta Maaf
Meski Sukri telah meminta maaf, Tata melalui akun Instagram @thata0298 tersebut menegaskan, pihaknya belum berdamai dengan pelaku.
"Perlu diketahui, yang bersangkutan minta maaf secara terbuka itu permintaan dari partai (kalau ngga salah). Bukan karena sudah damai. Kalau udah damai mah pasti sudah ada materai. Itu ngga ada. Kok pada nyimpulin damai," katanya.
Tata mengatakan kalau pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum meskipun pelaku sudah meminta maaf. Tata juga telah melakukan visum dan sedang menunggu hasilnya keluar.
Tata sudah menghubungi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan sudah berkonsultasi. Melalui sebuah unggahan, Hotman Paris menuturkan, siap memberi bantuan hukum gratis.
"Negara ini milik rakyat! Negara hukum! Hotman bantu secara hukum dan gratis," kata Hotman dalam unggahannya pada 24 Agustus 2022.
Selain Hotman Paris, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad ikut angkat bicara. Dia menegaskan, pihaknya telah melaporkan pelaku ke Polda Sumatra Selatan.
"Kami telah menghubungi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk memproses perkara tersebut. Apabila memang ada unsur pidana segera tetapkan pasal pidana. Kami dari partai Gerindra tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang akan dilakukan Polda Sumatera Selatan," kata Sufmi Dasco melalui unggahan akun Instagram @sufmi_dasco pada 24 Agustus 2022.
Penulis: Dipna Videlia PutsanraEditor: Addi M Idhom
PROHABA.CO, PALEMBANG - M Syukri Zen anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Sumatera Selatan, penganiaya seorang perempuan berinisial T (31) ditetapkan sebagai tersangka.
Politikus Partai Gerindra itu sebelumnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang pada Rabu (24/8) di kediamannya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokahmad Ngajib mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik akhirnya mentapkan Syukri sebagai tersangka.
Hal itu dikarenakan penyidik telah mengantongi alat bukti, berupa hasil rekaman CCTV keterangan saksi, dan korban.
“Status MSZ sudah tersangka, tadi malam kita melakukan penangkapan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan dan ditahan,” kata Ngajib saat memberikan keterangan pers, Kamis (25/8).
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Digerebek Polisi Saat Pesta Narkoba
Baca juga: Wanita Gagalkan Aksi Jambret, Pelaku Dipukul Pakai Helm Hingga Tabrak Pengendara & Tiang Rumah Warga
Ngajib menjelaskan, motif penganiayan yang dilakukan oleh M Syukri Zen tersebut lantaran tersangka marah akibat tidak diberi jalan ketika hendak memotong antrean di SPBU kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat (5/8).
Korban yang ada di bagian depan pelaku pun turun dari mobil hingga terjadi keributan.
Kurang puas, M Syukri langsung melayangkan pukulan kepada korban berkali-kali hingga menyebabkan luka lebam.
“Korban mengalami luka di kepala, bibir dan jari tangan karena dipukul oleh tersangka.
Motifnya karena tersangka marah tidak dikasih jalan saat sedang antre BBM,” jelas Ngajib.
Atas perbuatannya tersebut, M Syukri Zen terancam dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara selama 6 tahun.
“Tersangka kita tahan dalam rangka kepentingan penyelidikan,”jelas Kapolrestabes.
Baca juga: Kapolri Paparkan Langkah Ungkapkan Konsorsium 303 dan Judi Online
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Diduga Lecehkan Santri Pondok Pesantren, Pelaku Ditangkap
Syukri sebelumnya sudah menyampaikan permohonan maaf atas ulahnya.
Permohonan maaf itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alfaro, Rabu (24/8).
“Saya lebih dulu mintaa maf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan kepada yang bersangkutan (korban), saya minta maaf sebesarnya itulah dari saya,” kata Syukri.
Ia nekat memukul korban karena tersulut emosi akibat tidak diberikan jalan saat sedang mengantre untuk membeli BBM di SPBU Demang Lebar Daun Palembang.
Saat itu, ia bermaksud hendak membeli Pertamax.
“Itu kesalahan mengantre BBM, aku nak (saya mau) beli Pertamax dio (dia korban) beli Pertalite aku nak (aku mau) minta jalan, cuma itu bae (hanya itu saja),” singkat M Syukri Zen. (kompas.com)
Baca juga: Politisi Gerindra Aniaya Wanita di SPBU, Prabowo Jadi Penentu Hukuman Bagi Oknum DPRD Itu
Baca juga: Napi Ngaku Polisi, Wanita Anggota DPRD Rela Bagikan Video Panas
Baca juga: TEGA! Kedok Guru Spritual Minta Seorang Janda Bersetubuh dengan Anaknya dan Melakukan Hal Gila Ini
Gak perlu repot lagi buat ngemanjain lidahmu, tinggal buka hape aja
Nikmati banyak pilihan makanan, promo, dan fitur eksklusif di GoFood.
© 2024 Gojek | Gojek adalah merek milik PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Terdaftar pada Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Republik Indonesia.
Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen jadi tersangka karena memukuli wanita bernama Tata di SPBU. Selain itu, Sukri Zen dipecat Partai Gerindra.
Kasus ini berawal saat wanita bernama Tata dipukul anggota DPRD Palembang bernama Sukri Zen gara-gara persoalan antrean di SPBU pada 5 Agustus lalu. Video aksi pemukulan itu lalu viral di media sosial.
Tata lalu melaporkan hal ini ke polisi. Sementara itu, Sukri sempat menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan Tata. Permintaan maaf itu disampaikannya di depan Ketua DPC Gerindra Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tata menegaskan tidak mau berdamai dengan Sukri. Dia ingin kasus ini berlanjut ke ranah hukum. Kasus ini kemudian ditangani oleh Polrestabes Palembang.
Setelah kasusnya ditarik ke Polrestabes, Sukri pun ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dengan melihat bukti rekaman CCTV dan keterangan para saksi yang mengetahui peristiwa itu.
"Iya, MS sudah jadi tersangka," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib seperti dilansir detikSumut, Kamis (25/8/2022).
Sukri yang sudah diamankan di Polrestabes Palembang hingga kini masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.
Baca Sukri Zen dipecat Gerindra di halaman selanjutnya.
Simak Video: Gerindra akan Pecat Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita di SPBU
[Gambas:Video 20detik]
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Identitas oknum DPRD Palembang pukul seorang wanita di SPBU Palembang terungkap, Rabu (24/8/2022).
Syukri Zen, oknum anggota DPRD Palembang yang memukul seorang wanita di salah SPBU di Palembang akan dipecat oleh Partai Gerindra yang menaunginya.
Saat dijumpai awak media, oknum anggota DPRD Palembang yang memukul wanita di SPBU di Palembang tersebut turut dihadirkan setelah menjalani mediasi dengan korban di kantor DPC Palembang Partai Gerindra
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak bisa ditoleransi oleh partai.
"Kami dari Partai Gerindra tidak mentolerir tindakan yang dilakukan oleh bapak Sukri Zen. Beliau sudah kami panggil dan akan kami layangkan sanksi tegas secara tertulis bahkan pemecatan, " kata Akbar Alfaro kepada awak media, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Dedi Hariyanto Pelaku Judi Online Omset Ratusan Juta di Lubuklinggau Ditangkap Polda Sumsel
Ia menjelaskan, korban Nurmala, sudah dipertemukan dengan terlapor untuk melakukan mediasi. Terlapor pun sudah meminta maaf secara langsung dengan korban.
"Korban ingin berdamai, sudah menerima permintaan maaf dan penjelasan dari terlapor (Syukri Zen). Terlapor sudah meminta maaf dan siap menanggung kompensasi kerugian yang dialami korban, " jelasnya.
Surat penjatuhan sanksi kepada Syukri Zen akan dibuatkan besok, proses tersebut akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
"Sembari proses penjatuhan sanksi berjalan, kami ingin perjuangkan kepentingan masyarakat. Dan kami tidak bisa mentoleransi yang dilakukan terlapor apalagi yang dilakukan ini adalah penganiayaan, " pungkasnya.
Hotman Paris Beri Bantuan Gratis
Hotman Paris akhirnya angkat bicara soal heboh wanita jadi korban pemukulan dari Oknum anggota DPRD Palembang.
Hotman Paris akan memberikan bantuan bagi wanita tersebut secara gratis.
Dilansir dari akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial menguunggah sebuah video yang memperlihatkan peristiwa seorang wanita yang jadi korban pemukulan dari oknum DPRD Palembang di sebuah SPBU, Rabu (24/8/2022).
Dalam video tersebut terlihat seorang wanita dengan memakai baju kuning serta celana jeans pendek yang tengah berdiri di belakang sebuah mobil avanza hitam yang sedang mengantri mengisi bensin di sebuah SPBU.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Identitas oknum DPRD Palembang pukul seorang wanita di SPBU Palembang terungkap, Rabu (24/8/2022).
Syukri Zen, oknum anggota DPRD Palembang yang memukul seorang wanita di salah SPBU di Palembang akan dipecat oleh Partai Gerindra yang menaunginya.
Saat dijumpai awak media, oknum anggota DPRD Palembang yang memukul wanita di SPBU di Palembang tersebut turut dihadirkan setelah menjalani mediasi dengan korban di kantor DPC Palembang Partai Gerindra
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak bisa ditoleransi oleh partai.
"Kami dari Partai Gerindra tidak mentolerir tindakan yang dilakukan oleh bapak Sukri Zen. Beliau sudah kami panggil dan akan kami layangkan sanksi tegas secara tertulis bahkan pemecatan, " kata Akbar Alfaro kepada awak media, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Dedi Hariyanto Pelaku Judi Online Omset Ratusan Juta di Lubuklinggau Ditangkap Polda Sumsel
Ia menjelaskan, korban Nurmala, sudah dipertemukan dengan terlapor untuk melakukan mediasi. Terlapor pun sudah meminta maaf secara langsung dengan korban.
"Korban ingin berdamai, sudah menerima permintaan maaf dan penjelasan dari terlapor (Syukri Zen). Terlapor sudah meminta maaf dan siap menanggung kompensasi kerugian yang dialami korban, " jelasnya.
Surat penjatuhan sanksi kepada Syukri Zen akan dibuatkan besok, proses tersebut akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
"Sembari proses penjatuhan sanksi berjalan, kami ingin perjuangkan kepentingan masyarakat. Dan kami tidak bisa mentoleransi yang dilakukan terlapor apalagi yang dilakukan ini adalah penganiayaan, " pungkasnya.
Hotman Paris Beri Bantuan Gratis
Hotman Paris akhirnya angkat bicara soal heboh wanita jadi korban pemukulan dari Oknum anggota DPRD Palembang.
Hotman Paris akan memberikan bantuan bagi wanita tersebut secara gratis.
Dilansir dari akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial menguunggah sebuah video yang memperlihatkan peristiwa seorang wanita yang jadi korban pemukulan dari oknum DPRD Palembang di sebuah SPBU, Rabu (24/8/2022).
Dalam video tersebut terlihat seorang wanita dengan memakai baju kuning serta celana jeans pendek yang tengah berdiri di belakang sebuah mobil avanza hitam yang sedang mengantri mengisi bensin di sebuah SPBU.
Namun tanpa diduga, dari sisi samping mobil terlihat seorang lelaki yang memakai kaus polo berwarna putih dengan cepat menghampirinya.
Lelaki tersebut sontak mencekik dan memukul kepala wanita tersebut secara berulang kali.
Wanita tersebut yang awalnya kaget hanya bisa pasrah.
Akan tetapi setelah mendapat pukulan bertubi-tubi, wanita itu sontak melakukan perlawanan dengan menendang lelaki tersebut.
Orang-orang di sekitar yang melihat kejadian itu sontak mencoba memisahkan pertikaian keduanya.
Selain itu, Hotman Paris yang mendapatkan laporan tersebut sontak memberikan pernyataan dalam caption unggana tersebut.
Hotman Paris dengan tegas mengaku jika dirinya akan membela sosok wanita tersebut.
Pasalnya wanita tersebut mendapatkan pukulan dari sosok lelaki yang diduga oknum anggota DPRD lantaran hanya karena tak mau antriannya dipotong.
"Ribuan warga palembang ngadu ke hotman! Apa benar oknum DPRD palembang mukulin gadis muda hanya karena gadis itu tdk mau di potong antri di pom bensin!," tulis Hotman Paris.
Tak hanya itu saja, Hotman Paris pun mengungkapkan bahwa dirinya bersedia mendampingi wanita tersebut apabila melaporkan pemukulan dari oknum yang diduga anggota DPRD itu.
"Lawann! Hotman siap bantuan hukum gratis dan berangkat ke palembang! Negara ini milik rakyat! Negara hukum! Hotman bantu secara hukum dan gratis," lanjutnya.
Lebih jauh, dalam unggahan lainnya Hotman Paris juga memberikan klarifikasi lanjutan terkait pernyataannya yang akan mendampingi wanita korban pemukulan dari oknum yang diduga anggota DPRD tersebut.
"Halo masyarakat Palembang dan masyarakat Indonesia, salam Hotman Paris.
Sudah ratusan warga Palembang menghubungi Hotman melalui DM dan WA mengadu katanya diduga ada oknum DPRD memukuli seorang gadis di pom bensin di Palembang hanya karena tidak mau dipotong antriannya isi bensin.
Apakah benar dia oknum DPRD? kalau memang benar dia oknum DPRD atau merupakan aparat tergolong pejabat ayo kita lawan," ungkap Hotman Paris.
Bahkan Hotman Paris mengaku siap berangkat ke Palembang untuk membela wanita yang dipukul apabila sosok pemukul adalah oknum DPRD Palembang.
"Hotman Paris siap berangkat ke Palembang untuk melawan hal seperti itu dan tidak minta dibayar atau secara gratis.
Coba di cek dulu apakah dia oknum DPRD Palembang segera. Bersatu melawan oknum seperti itu, salam Hotman Paris," tutupnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.
tirto.id - Beredar video yang menampilkan seorang pria memukul perempuan di sebuah SPBU. Belakangan diketahui, pria tersebut bernama MS alias M Sukri Zen, anggota DPRD Palembang dan politikus Partai Gerindra.
Pengacara Hotman Paris mengunggah video permintaan maaf MS. Dalam video itu, ia mengakui telah menganiaya Tata (31), di SPBU Palembang, Sumatera Selatan.
"Aku pribadi meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat ramai. Dan kepada yang bersangkutan [Tata] aku juga mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Sukri.